Pengakuan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Tidak Pernah Tandatangani Pernyataan Bersalah
7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah-Anisha Aprilia---
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa pengajuan grasi tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.
"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataan mereka sudah dibuat dan dilayani secara lengkap, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah membuat pernyataan," kata Sandi.
Sandi menegaskan bahwa keputusan presiden tersebut menjadi salah satu bukti bagi penyidik untuk mendapatkan informasi secara utuh. "Ini saya ambil atau saya dapatkan dari hasil putusan presiden, dari grasi tersebut dilampirkan ada persyaratan-syaratannya sehingga kita mendapatkan, ini juga menjadi salah satu bukti dari penyidik untuk bisa mendapatkan informasi secara utuh, bukan katanya, tetapi ini Iho faktanya," tegasnya. (dis)