Suami BCL Dipanggil Polisi atas Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 6,9 Miliar

Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana saat menikah beberapa waktu lalu. (ANTARA/Instagram.com @itsmebcl)--

BELITONGEKSPRES.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan uang. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada tanggal 11 Juli 2024, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada terlapor, Saudara Tiko Aryawardhana, untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Kamis, 11 Juli," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli.

Meskipun demikian, kehadiran Tiko dalam pemanggilan tersebut masih belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Menko Marves Ungkap Potensi Bioetanol sebagai Alternatif Pengganti BBM

BACA JUGA:Polri akan Terapkan Pasal TPPU Terhadap Bandar dan Kurir Narkoba untuk Dimiskinkan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan terhadap Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan indikasi adanya unsur pidana yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut melalui proses penyidikan. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan