Pemulangan Jamaah Haji Indonesia Terus Berlangsung, 93.614 Sudah Tiba di Tanah Air
Proses pemulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung dengan lancar. Hingga 4 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi--
BELITONGEKSPRES.COM - Proses pemulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung dengan lancar. Hingga 4 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), sebanyak 93.614 jamaah haji beserta petugas telah dipulangkan ke Tanah Air, tergabung dalam 238 kelompok terbang.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menginformasikan bahwa dengan selesainya fase pertama pemulangan, kini proses pemulangan jamaah haji Gelombang II dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) di Madinah telah dimulai secara bertahap.
“Jamaah kelompok terbang (kloter) 10 Embarkasi Palembang (PLM-10) menjadi rombongan pertama yang diberangkatkan dari Bandara AMAA Madinah. Sebanyak 443 jamaah PLM-10 diberangkatkan dengan 11 bus dari hotel menuju Bandara Madinah,” kata Widi pada Sabtu, 6 Juli.
Sementara itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan para jamaah haji Indonesia untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh otoritas Saudi, khususnya di Masjid Nabawi. Aparat Saudi yang bersiaga di sana bertugas mengatur pergerakan jamaah guna memastikan kelancaran ibadah.
BACA JUGA:Dibalik Kebocoran Data Nasional, Ternyata Akses Server PDN Hanya Pakai Kata Sandi Admin#1234
BACA JUGA:DPR Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun
“Upaya pengaturan yang dilakukan oleh aparat bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses ibadah di Masjid Nabawi, terutama mengingat padatnya jamaah pada waktu-waktu salat lima waktu,” jelas Widi.
Berdasarkan edaran dari PPIH Arab Saudi, layanan bus shalawat yang biasanya mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram dihentikan sementara mulai pukul 09.00 WAS. Bus hanya melayani rute dari Masjidil Haram menuju hotel. Layanan ini akan kembali beroperasi setelah salat Jumat di Masjidil Haram pada pukul 14.00 WAS.
“Oleh karena itu, bagi jamaah yang berencana melaksanakan salat Jumat di Masjidil Haram, diharapkan untuk menyesuaikan diri dengan edaran PPIH tersebut,” imbau Widi. (jpc)