Peretasan Pusat Data Nasional, Jokowi Panggil Menkominfo dan Kepala BSSN ke Istana
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian ke Istana Negara, Jakarta, Jumat 28 Juni. (Istimewa)--
BELITONGEKSPRES.COM - Pada hari Jumat, 28 Juni, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian ke Istana Negara di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kasus peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang dilakukan oleh ransomware.
Setibanya di Kompleks Istana, Hinsa membenarkan bahwa ia akan mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi. “Mau rapat dulu,” ucapnya sembari berjalan di Kompleks Istana Kepresidenan. Hinsa mengonfirmasi bahwa agenda rapat tersebut akan membahas insiden peretasan PDN akibat ransomware. “Ya, terkait kemarin lah, yang pasti akan melakukan evaluasi,” tambah Hinsa.
Pemanggilan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian ini terjadi setelah keduanya menghadiri rapat kerja dengan DPR RI pada Kamis, 27 Juni, di mana masalah peretasan oleh ransomware juga menjadi fokus utama pembahasan.
Dalam rapat kerja tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa proses pemulihan gangguan akibat peretasan atau serangan ransomware diproyeksikan selesai hingga akhir Juli 2024.
BACA JUGA:103 WNA Diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
BACA JUGA:Jokowi Berikan Izin Penuh pada KPK dalam Penyelidikan Korupsi Bansos Presiden 2020
Ia menyampaikan ini saat bertemu dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Budi menguraikan bahwa langkah pemulihan jangka pendek dijadwalkan berlangsung dari 20 Juni hingga 30 Juli 2024. Ia menambahkan bahwa pembagian tugas sudah dilakukan untuk mendukung proses pemulihan ini.
“Kami telah memutuskan to do list dari masing-masing Kementerian/lembaga dan tugasnya setelah melalui koordinasi dan rapat-rapat maraton,” jelas Budi.
Langkah pertama, menurut Budi, adalah respons cepat yang telah dilakukan oleh Kominfo, KSO PDNS, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah pada minggu ketiga Juni 2024. Langkah kedua adalah inventarisasi tenant yang terdampak oleh Kominfo, KSO PDNS, Kementerian/Lembaga, dan daerah yang dilakukan pada akhir atau pekan ketiga Juni 2024.
“Surat kewajiban backup juga telah diedarkan. Jadi, Kominfo, KSO PDNS, dan Kementerian/Lembaga di daerah sampai dengan minggu keempat bulan Juni sudah menyiapkan langkah ini,” papar Budi.
BACA JUGA:Laporan BlackBerry Mengungkap 10 Daftar Negara dengan Serangan Siber Tertinggi
BACA JUGA:Ransomware Serang Pusat Data Nasional, Publik Desak Menteri Kominfo Mudur
Selain itu, penyusunan strategi dan pedoman pemulihan layanan ditargetkan selesai pada pekan depan.
“Untuk forensik, kami berharap Kominfo, KSO PDNS, dan Bareskrim dapat menyelesaikannya pada minggu pertama Juli,” lanjut Budi.