Sulit Dikejar, Polda Metro Jaya Ungkap Keberadaan Bandar Judi Online

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak --

Irjen Karyoto menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya nasional yang dipimpin oleh Presiden, Menko Polhukam, dan Kominfo untuk memberantas judi online. Menurutnya, pelaku judi online berasal dari berbagai lapisan masyarakat.

"Kami berharap semua pihak, terutama orang tua, lebih peduli dengan penggunaan gadget oleh anak-anak. Hidup bukan tentang judi atau undian, tetapi tentang kerja keras," tegasnya.

BACA JUGA:Komisi III DPR Desak PPATK Ungkap Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Temuan PPATK, Sekitar 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp25 Miliar

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari judi online. Menurutnya, jika masyarakat sadar dan tidak ada yang bermain, maka judi online akan mati dengan sendirinya.

"Yang paling penting adalah edukasi kepada masyarakat. Walaupun bandar judi online berasal dari luar negeri, jika tidak ada yang bermain, maka judi online akan hilang. Masyarakat harus sadar akan kerugian yang ditimbulkan oleh judi online," sebutnya.

Irjen Karyoto juga mengingatkan bahwa uang yang digunakan untuk berjudi seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat.

"Misalnya, jika kita mendapatkan uang Rp100.000 dan menggunakannya untuk berjudi online sebesar Rp50.000, sayang sekali karena uang itu bisa digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan lainnya," jelasnya.

Kapolda Metro Jaya menutup dengan harapan agar masyarakat dari berbagai lapisan memahami dan menjauhi judi online demi kebaikan bersama. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan