Realisasi Pemutihan Pajak, Samsat Belitung Berhasil Kumpulkan Rp 7,2 Miliar
Kepala Samsat Belitung Erwinsyah -Dodi/BE-
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung (Samsat Belitung) berhasil mengumpulkan pendapatan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp7,2 miliar.
Pendapatan PKB Rp7,2 miliar tercatat terkumpul dari total 12.585 unit kendaraan yang sadar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 18 Agustus sampai dengan 18 Desember 2023.
Kepala Samsat Belitung Erwinsyah bersyukur program pemutihan tahun 2023 mencatatkan Rp 7,2 milliar. Ia berterimah kasih atas kesadaran masyarakat yang telah membayar pajak tersebut.
"Iya untuk program pemutihan sudah resmi berakhir pada tanggal 18 Desember kemarin. Alhamdulilllah medapatkan Rp 7.272.483.475," kata Kepala Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Perwira Polda Babel Berganti, Salah Satunya Kapolres Bangka
BACA JUGA:Manfaat Coklat Hangat Untuk Kesehatan, Cocok Diminum Dimusim Hujan
Dia menjelaskan, realisasi penerimaan pada program pemutihan itu pada bulan Agustus yakni Rp 894 juta, September Rp 1,9 miliar, Oktober Rp 2,1 milliar, sedangkan November Rp 994 juta dan Desember Rp 1,2 miliar.
"Memang selama pemutihan kemarin, kami juga menerima pemberkasan dalam program Samsat Setempoh," jelas Erwinsyah.
Erwinsyah mengakui dengan program pemutihan secara otomatis berdampak pada penerimaan PKB secara rutin. Sebab, pemilik kendaraan dibebaskan biaya denda pada saat pembayaran.
Akan tetapi di sisi lain, Samsat justru mendapatkan data kendaraan baru yang nantinya diharapkan tertib membayar pajak demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Babel.
"Program pemutihan ini juga bertujuan agar kendaraan lengkap administrasi dan tidak dianggap bodong," beber Erwinsyah.
BACA JUGA:Bawaslu Belitung Bakal Rekrut PTPS Pemilu 2024, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Pemdes Keciput Gelar Festival Tupak 2023, Dorong Pertumbuhan Pariwisata
Di sisi lain, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak hingga 28 Desember mencapai Rp 73 miliar. Itu melebihi target yakni Rp 70 miliar sesuai perubahan yang sebelumnya target sekitar Rp 68 miliar.