Hendrya Sylpana

Viral Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya, UNHCR Beri Tanggapan

Potret aksi ratusan mahasiswa Aceh yang menggeruduk dan mengusir paksa pengungsi Rohingya. (Antara/Ampelsa)--

BELITONGEKSPRES.COM - Tindakan ratusan mahasiswa Aceh yang menggeruduk dan mengusir paksa pengungsi Rohingya telah menjadi sorotan banyak pihak. Diketahui bahwa ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi hingga menyerbu tempat pengungsian Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA).

Selain itu, juga dilaporkan bahwa ratusan mahasiswa Aceh tersebut menggiring secara paksa para pengungsi Rohingya untuk selanjutnya dialihkan dari BMA ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

Menyikapi situasi tersebut, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Badan Pengungsi PBB memberikan tanggapan.

Sebagai badan yang bertanggung jawab atas urusan pengungsi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNHCR turut mengungkapkan keprihatinan terhadap tindakan massa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Aceh tersebut.

"UNHCR, Badan Pengungsi PBB, sangat prihatin melihat serangan massa di sebuah lokasi yang menampung keluarga pengungsi yang rentan, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, di kota Banda Aceh, Indonesia," tulis UNHCR dalam keterangan resmi tertulis mereka, seperti dikutip JawaPos.com pada Kamis 28 Desember.

BACA JUGA:Penjelasan Dukcapil Soal Pengungsi Rohingya Punya KTP Elektronik

BACA JUGA:TNI AU Lanud Iskandar Muda Gelar Patroli Udara Akibat Maraknya Imigran Rohingya

Dalam pernyataannya, UNHCR menjelaskan bahwa ratusan pemuda menyerbu basement gedung pada Rabu (27 Desember 2023), tempat para pengungsi mencari perlindungan. Massa ini berhasil menerobos barisan polisi dan dengan cara paksa memasukkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, untuk selanjutnya memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh.

"Peristiwa ini membuat para pengungsi terkejut dan trauma," ujar UNHCR.

Terkait peristiwa hal ini, Badan Pengungsi PBB tersebut meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan.

"UNHCR masih sangat khawatir mengenai keselamatan para pengungsi dan menyerukan kepada aparat penegak hukum setempat untuk mengambil tindakan segera guna memastikan perlindungan bagi semua individu dan staf kemanusiaan yang putus asa," ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya menyebut peristiwa ini bermula dari kampanye online yang berisi misinformasi dan ujaran kebencian terhadap pengungsi.

"Serangan terhadap pengungsi bukanlah sebuah tindakan yang terisolasi namun merupakan hasil dari kampanye online yang terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi dan ujaran kebencian terhadap pengungsi dan upaya untuk memfitnah upaya Indonesia dalam menyelamatkan nyawa orang-orang yang putus asa dalam kesusahan di laut," jelasnya.

Lebih lanjut, mereka juga mengingatkan semua pihak bahwa pengungsi anak-anak, perempuan dan laki-laki yang putus asa mencari perlindungan di Indonesia adalah korban penganiayaan dan konflik, dan merupakan penyintas perjalanan laut yang mematikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan