Buruh akan Kembali Unjuk Rasa Secara Nasional pada 27 Juni untuk Tolak Tapera
tolak Tapera, buruh akan unjuk rasa secara nasional pada 27 Juni 2024--
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) mengumumkan kesiapan mereka untuk kembali melakukan unjuk rasa nasional menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Kamis, 27 Juni.
"Rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni 2024, kami akan aksi menyampaikan bahwa tolak Tapera dan cabut untuk selamanya," kata Endang Hidayat, perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.
Endang memperkirakan aksi ini akan diikuti oleh 10 hingga 20 ribu orang di seluruh Indonesia, dengan sekitar empat ribu orang berunjuk rasa di Istana Negara Jakarta. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah mencabut peraturan Tapera secara keseluruhan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa unjuk rasa buruh menolak Tapera akan semakin meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut.
BACA JUGA:Kasus Bos Rental Tewas Dikeroyok di Pati, Polisi Telah Tetapkan 3 Orang Tersangka
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Briptu FN Jadi Tersangka atas Kasus Pembakaran Suaminya
"Jika Tapera tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan lebih banyak komponen masyarakat." ungkap Said Iqbal saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni.
Said menjelaskan bahwa upah buruh saat ini sudah banyak dipotong untuk berbagai jaminan seperti pensiun, kesehatan, PPh 21, dan Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen. Oleh karena itu, Said berharap pemerintah tidak menambah besaran potongan gaji buruh melalui Tapera.
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta bersama serikat pekerja dan buruh juga menolak tegas implementasi kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera. Penolakan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.
Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan DPP Apindo DKI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), serta FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI).
Selain itu, FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP) juga turut menandatangani pernyataan tersebut.