Tokoh Misterius di Balik Kasus Korupsi Timah, Tak Satupun Terseret Jeratan Hukum
Ilustrasi Tokoh Misterius di Balik Kasus Korupsi Timah --
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kemunculan inisial nama-nama tokoh misterius di balik skandal kasus mega korupsi Timah versi Jakarta masih menjadi perbincangan hangat.
Namun, dalam fakta terbaru, inisial-inisial misterius tersebut tidak ada yang terseret dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Bahkan, tidak ada satu pun yang menjadi tersangka atau bahkan saksi dalam kasus tersebut.
Para tokoh misterius itu muncul setelah pemeriksaan dan penahanan terhadap Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dan Helena Lim, sosok kaya dari Pantai Indah Kapuk (PIK), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.
Dari inisial yang terungkap, melibatkan sejumlah artis dan jenderal, serta munculnya inisial nama T. Namun, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung tetap konsisten dengan penyelidikannya.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka, dengan salah satunya dalam kasus perintangan. Dua tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses persidangan tahap II.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Dalami SPBE dan Dana Hibah, Kunjungi Diskominfos dan Kesbangpol Bali
BACA JUGA:Kontraktor CV Ghuno Dhio Diblacklist, Proyek Dermaga Wisata Rp 2,5 Miliar Tak Kunjung Selesai
Terkait dengan nama-nama besar di balik PT Refined Bangka Tin (RBT), hingga kini belum ada kejelasan.
Meskipun demikian, berbagai nama tokoh besar, termasuk Jenderal Purnawirawan Polri dengan inisial B dan T, serta beberapa pengusaha lainnya, disinyalir terlibat dalam kasus korupsi timah ini.
Kejagung telah memeriksa Robert Bonosusatya, yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi timah yang juga menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pimpinan Indonesia Audit Watch (IAW), mengungkapkan bahwa salah satu pengusaha dengan inisial T diduga terkait erat dengan PT RBT.
"Walaupun namanya tidak muncul dalam akta perusahaan, namun keterlibatannya terindikasi melalui perubahan akta pada Agustus 2016," ungkap Iskandar.
Iskandar juga mendesak Kejagung untuk segera berbicara dengan pengusaha tersebut, meskipun kemungkinan besar pengusaha itu tidak akan mengakui keterlibatannya.
Iskandar percaya bahwa dengan penyelidikan yang cermat, nama pengusaha tersebut pasti akan terkuak dalam aliran dana yang terselubung.