Kasus Dugaan Penipuan di Belitung, 21 Orang Ngaku Ditipu Oknum Perusahaan Finance, Rugi Ratusan Juta

Sebanyak 21 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum petinggi sebuah perusahaan finance di Kabupaten Belitung. --

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 21 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum petinggi sebuah perusahaan finance di Kabupaten Belitung. Akibatnya, mereka mengalami total kerugian hingga ratusan juta. 

Tidak terima dengan dugaan penipuan tersebut, para korban telah menunjuk Wandi SH sebagai penasihat hukum mereka. Wandi saat ini sedang melakukan pendataan jumlah korban dan total kerugian dari kasus dugaan penipuan itu.

Modus Penipuan

Dewani Melania, salah satu korban, menceritakan awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut. Pada awalnya, Dewani menerima brosur penawaran pinjaman uang dari salah satu perusahaan finance di Belitung. 

Tertarik dengan tawaran pinjaman uang tersebut, ia mendatangi kantor perusahaan dan bertemu dengan seorang pria berinisial AN, yang mengaku sebagai petinggi perusahaan finance tersebut.

BACA JUGA:Perusahaan Kaolin di Badau Bantah Gunakan BBM Ilegal, Jean: Invoice Maupun Faktur Lengkap

BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Belitung Cukup untuk Idul Adha 2024

Dewani mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 4 juta dengan tenor lebih dari satu tahun. Sebagai jaminan pinjaman, ia menawarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

Setelah dilakukan survei, oknum perusahaan finance AN menawarkan pinjaman uang sebesar Rp 11 juta. Namun Dewani menolak dan tetap menginginkan pinjaman sebesar Rp 4 juta. 

Meskipun begitu, Dewani merasa dipaksa untuk menerima tawaran AN, akhirnya ia menerima pinjaman uang sebesar Rp 5 juta. Sementara AN mendapat Rp 6 juta dari pinjaman tersebut.

"Kita menginginkan pinjaman Rp 4 juta, namun tetap dipaksa. Akhirnya kami menerima tawaran itu. Saya dapat Rp 5 juta dan AN Rp 6 juta," ungkap Dewani kepada Belitong Ekspres, Selasa 28 Mei 2024.

Masalah Pembayaran Cicilan

Pasca menerima pinjaman, Dewani membayar angsuran bulanan sebesar Rp 400 ribu kepada AN. Namun, pada bulan ketiga, tepatnya Mei 2024, Dewani didatangi oleh debt collector yang menagih pembayaran cicilan. 

Kata debt collector dia belum membayar cicilan. Dewani lantas membantah belum membayar angsuran tersebut, akan tetapi debt collector juga bersikeras bahwa pembayaran belum dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan