Saksi Parpol Pemilu 2024, Pukul 06.30 WIB Harus Hadir ke TPS

Sosialisasi fasilitasi pelatihan saksi Parpol yang diselenggarakan Bawaslu Belitung di Hotel BW Suite, Minggu 24 Desember 2023-Dodi Pratama/BE-

"Jika ada kejadian seperti itu, Saksi Parpol dapat menyarankan kepada Ketua TPPS dan KPPS untuk menggeser orang tersebut ke TPS sebelah yang masih datu desa," jelas Aris.

Lebih lanjut, Aris menyebutkan jika para saksi Parpol ini hanya boleh maksimal dua orang dan minimal di satu TPS. Namun hanya boleh masuk ke dalam area TPS hanya 1 orang.

Parpol juga boleh tidak mengirimkan saksi Parpolnya, akan tetapi mereka herus menanggung resiko tidak memiliki data dari TPS itu. "Sosialisasi ini nantinya akan berlanjut. Nanti akan ada bimtek kembali, ini hanya perkenalan agar para Parpol ini merekrut saks-saksi mereka," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan