Hendrya Sylpana

Kejagung Dalami Korupsi Timah, Sejumlah Tempat di Bangka Belitung Kembali Digeledah

Sejumlah uang dan beberapa barang bukti kembali diamankan Tim Penyidik Kejagung dalam penggeledahan di Bangka Belitung --(Dok/Kejagung)

Penyitaan ini bukan hanya berasal dari satu perusahaan, melainkan dari beberapa.  Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu.

BACA JUGA:70 Orang Sudah Diperiksa Kejagung, Siapa Tersangka Kasus Korupsi Timah?

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Korupsi DD di 3 Desa

Adapun barang bukti yang disita adalah 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp76.400.000.000, mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 dan mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.

Lalu, siapa dan berapa banyak tersangka yang bakal terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Bangka Belitung? (eza/shs)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan