Hendrya Sylpana

Kejagung Dalami Korupsi Timah, Sejumlah Tempat di Bangka Belitung Kembali Digeledah

Sejumlah uang dan beberapa barang bukti kembali diamankan Tim Penyidik Kejagung dalam penggeledahan di Bangka Belitung --(Dok/Kejagung)

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara marathon terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang hingga sekarang mencapai sudah lebih dari 70 orang dalam kasus dugaan Korupsi timah di Bangka Belitung.

Terbaru, Tim Penyidik Kejagung kembali turun ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah tersebut. Tentunya hal itu membuat ketar ketir berbagai kalangan.

Pasalnya, dikhawatirkan bakal berpengaruh langsung terhadap perekonomian Babel. Terlebih lagi, penyidikan yang sudah berlangsung hampir 2 bulan tersebut, belum ada kejelasan siapa tersangka yang akan terseret?

Tindakan penggeledahan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali dilakukan pada Rabu 20 Desember 2023 hingga Jumat 22 Desember 2023.

BACA JUGA:3 Zodiak Beruntung di Akhir Tahun 2023, Apakah Kelahiran Anda?

BACA JUGA:Kejagung Turun ke Belitung, Rumah Advisor Dirut PT Timah Digeledah, Apakah Terkait Kasus Korupsi?

Rangkaian tindakan penggeledahan Tahap III tersebut dilakukan Kejagung di beberapa tempat wilayah Bangka Belitung. Baik itu di rumah tinggal pengusaha timah dan termasuk kantor perusahaan salah satunya smelter PT RBT.

Dari kegiatan penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejagung kembali menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi timah di Bangka Belitung.

Sayangnya, berdasarkan rilis Kapuspenkum Kejagung tidak menyebut lokasi penggeledahan lainnya, termasuk rincian barang bukti yang disita terkait korupsi tata niaga komoditas di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.   

Ironisnya, meski tahap penyidikan sudah 2 bulan berjalan, akan tetapi hingga kini belum ada penjelasan yang mendalam soal materi dugaan tindak pidana korupsi dan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Usut Korupsi Timah, Para Tersangka Sampai Kini Masih Misterius?

BACA JUGA:Lie Kim Nipu Jual Beli Pasir Timah di Belitung, Bawa Kabur Uang Rp250 Juta

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana masih memberikan keterangan yang normatif. Serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.

"Hingga saat ini Tim Penyidik Kejagung masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,'' tegas Ketut dilansir dari Babel Pos, Sabtu 23 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan