Kecanduan Judi Slot, Residivis Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencurian

Tersangka Arjun (duduk) saat dihadirkan dalam rilis Polres Bangka (Tri Harmoko)--

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan ribu, puluhan rokok dari berbagai merek, dan kotak amal. Selain itu, sepeda motor yang digunakan Arjun untuk melakukan aksinya juga berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya kecanduan judi, serta perlunya tindakan pencegahan lebih lanjut untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Dengan penangkapan Arjun, diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang bahaya judi dan pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi godaan perjudian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan