Kasus Korupsi Lapangan Bola Paal Satu, Kejari Belitung: Tersangka Baru Bakal Bertambah?

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung di Jalan Sriwijaya Tanjungandan--

Sementara itu untuk Agiok setelah praperadilan dikabulkan pengadilan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Salah satunya meminta kepada BPK Provinsi untuk melakukan pemeriksaan. 

"Untuk Agiok saat ini kita masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bangka Belitung (Babel), " terang Riki Guswandri.

Dia menjelaskan, setelah hasil penyelidikan selesai dan ditemukan adanya kerugian negara atas kasus tipikor tersebut, maka Agiok akan kembali ditetapkannya sebagai tersangka. 

"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Karena diduga ada beberapa oknum yang terlibat. Untuk perkembangan kami akan informasikan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan