Viral Soal Kasus Pelayanan Bea Cukai, Menkeu Turun Tangan Gelar Rapim untuk Perbaikan

Sri Mulyani rapat pimpinan bea cukai. (IG Sri Mulyani)--

BELITONGEKSPRES.COM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, turun tangan dengan mengadakan rapat pimpinan (Rapim) sebagai respons terhadap meningkatnya kasus viral terkait layanan Bea Cukai. 

Rapim tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, tanggal 27 April, dan dihadiri oleh para pimpinan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Dalam rapat tersebut, Menkeu dengan tegas menyatakan kebutuhan untuk segera memperbaiki layanan Bea Cukai dan menggalakkan pendekatan proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sejumlah kebijakan terkait.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan - kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dalam Instagram pribadinya, @smindrawati, Minggu 28 April.

Di samping itu, Bendahara Negara juga menegaskan pentingnya kerja sama Bea Cukai dengan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan dan penanganan masalah di lapangan berjalan dengan cepat, tepat, dan efektif, sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sedan Listrik Terbaru BMW i5 eDrive40 M Sport Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya

BACA JUGA:Simak Tips dari Pakar Supaya Tak Tergiur Kemudahan Pinjol

Selain itu, Menkeu juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kritik dan masukan kepada instansi di bawah naungannya. Sri Mulyani menyatakan bahwa dengan adanya umpan balik tersebut, pelayanan dan kinerja Bea Cukai serta Kementerian Keuangan secara keseluruhan akan semakin membaik.

"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," pungkas Sri Mulyani.

Pada bulan April 2024, beberapa kasus viral terkait pelayanan Bea Cukai mencuat di media sosial. Salah satunya adalah kasus sepatu impor senilai Rp 10 juta yang dikenai bea masuk sebesar Rp 31 juta. 

Kasus lain melibatkan tertahannya alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari Korea Selatan, dimana pihak terkait diminta membayar bea masuk sebesar Rp 116 juta dengan persyaratan melampirkan surat kuasa, NPWP sekolah, dan bukti pembelian.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal

BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal 1 2024

Kasus terakhir melibatkan mainan berupa action figure (Robotic) yang dikirimkan kepada influencer Indonesia untuk keperluan review. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan