Kejagung Mulai Garap Kluster Pemda Babel, 12 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Timah

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana--

Andi juga tidak menampik bahwa para penyidik telah memeriksa banyak pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Daerah terutama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak awal penyidikan. Namun, dia tidak merinci siapa-siapa saja pejabat yang dimaksud.

"Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 148 saksi. Sebanyak 16 tersangka telah ditetapkan, di antaranya 15 terlibat langsung dengan perkara ini, sementara satu tersangka lainnya dituduh menghalangi jalannya penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Selain itu, berikut ini adalah beberapa individu yang disebut dalam daftar tersangka, IWN sebagai Inspektur Tambang, HR sebagai Inspektur Tambang, YS alias YG sebagai pihak swasta, serta RV, MA, dan NG sebagai karyawan PT Timah Tbk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan