Rupiah Melemah Imbas Israel Serang Iran, OJK Minta Perbankan dan Masyarakat Tetap Tenang
Rupiah melemah terhadap Dollar-Simak jurus Menteri BUMN Erick Thohir-Bank Indonesia--
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Serangan Iran terhadap Israel telah menyebabkan pelemahan Rupiah terhadap Dollar.
Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap bahwa risiko yang dihadapi oleh industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir masih dapat diatasi dengan baik.
Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan oleh OJK, pelemahan nilai tukar Rupiah saat ini dianggap relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank.
Hal ini dikarenakan posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia masih berada di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN "long" (aset valuta asing lebih besar dari kewajiban valuta asing).
Bantalan modal yang cukup besar (dengan tingkat CAR yang tinggi) diyakini mampu menanggulangi fluktuasi nilai tukar Rupiah serta suku bunga yang masih relatif tinggi.
Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK perbankan.
Hingga akhir Maret 2024, pertumbuhan DPK valas masih berlangsung cukup baik baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).
Pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi saat ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap ekspor komoditas dan industri terkait, yang diharapkan mampu menyeimbangkan penarikan dana non-residen dan mendorong penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksi.
OJK secara rutin melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap perbankan dengan mengambil beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko utama seperti risiko kredit dan risiko pasar.
OJK secara konsisten melakukan pengawasan optimal guna memastikan bahwa berbagai risiko akibat pelemahan nilai tukar dan suku bunga yang relatif tinggi terhadap masing-masing bank terkelola dengan baik.
OJK juga mendorong bank-bank untuk terus memantau potensi dampak transmisi dari perkembangan ekonomi global dan domestik terhadap kondisi bank serta mengambil langkah mitigasi yang diperlukan.
Koordinasi terus dilakukan dengan Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan komitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan.