Satgas PKH Mulai Selidiki Kerusakan Hutan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/12/2025)-Nadia Putri Rahmani-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menyelidiki dugaan kerusakan hutan yang memicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Tim Satgas PKH melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga mengalami perusakan lingkungan dan kerusakan ekosistem.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa selain memberikan bantuan, Satgas PKH juga mendalami kemungkinan adanya aktivitas tambang di kawasan hutan yang terdampak. “Apakah ini akibat rusaknya kawasan hutan atau pengambilan kayu, nanti akan didalami. Tim PKH sudah bergerak,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Jika ditemukan unsur pidana, Anang menegaskan Satgas PKH akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
Selain Satgas PKH, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah lokasi di Sumatera. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan pembentukan tim merupakan tindak lanjut MoU antara Kemenhut dan Polri untuk sinergi tugas dan fungsi dalam pengelolaan kehutanan.
BACA JUGA:Kemenhut dan Polri Bentuk Tim Investigasi Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
BACA JUGA:KLH Selidiki Penyebab Banjir Sumatera, Fokus DAS dan Gelondongan Kayu
“Kami akan mengintegrasikan kerja Satgas PKH dengan Kepolisian untuk segera menelusuri asal usul kayu tersebut. Bila ditemukan unsur pidana, akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum seketat mungkin,” kata Menhut.
Kemenhut telah memanfaatkan drone untuk menyusuri sungai dan memantau daerah aliran sungai (DAS) terdampak, serta menggunakan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menganalisis jenis kayu, kondisi fisik, dan tanda-tanda perlakuan manusia pada kayu yang terbawa banjir. (ant)