Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jamaah Terdampak Bencana
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025)-Fathur Rochman-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pemerintah akan memberikan relaksasi pelunasan biaya haji bagi calon jamaah 2026 yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Dahnil, pelunasan biaya haji dijadwalkan selesai pada 24 Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan memberikan perpanjangan waktu bagi calon jamaah dari tiga provinsi terdampak banjir. Relaksasi ini hanya berlaku untuk penundaan waktu pembayaran, sementara persyaratan lainnya tetap sama.
"Mungkin juga ada relaksasi dalam proses pelunasan, penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan beri relaksasi di tiga daerah ini," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Selain itu, proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga ditunda hingga kondisi wilayah stabil dan daerah siap melaksanakan seleksi. Waktu penundaan belum ditentukan.
BACA JUGA:Kemenhaj Tegaskan Pelunasan Haji 2026 Hanya untuk Jamaah yang Dinyatakan Sehat
BACA JUGA:Jumlah Jemaah Terus Meningkat, Maskapai Khusus Haji dan Umrah Mukhtara Air Masuk Pasar Indonesia
"Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai tiga provinsi ini benar-benar stabil dan siap," tambahnya.
Relaksasi ini diambil untuk meringankan beban calon jamaah haji yang terdampak musibah, sekaligus memastikan proses administrasi haji tetap berjalan lancar sesuai kondisi di lapangan. (ant)