Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemkab Beltim Siap Hadapi Aturan Baru, DPMPTSP Dorong Penguatan Koordinasi Lewat FKP Investasi

Kepala DPMPTSP Beltim, Harli Agusta-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) tengah mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk menyesuaikan penyelenggaraan perizinan daerah dengan ketentuan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. 

Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Kamis (27/11/2025) di Pondok Kopi & Resto, Desa Padang, Manggar, DPMPTSP Beltim menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses integrasi regulasi dapat berjalan mulus.

FKP tidak hanya menjadi ruang sosialisasi bagi pelaku usaha, tetapi juga momentum konsolidasi bagi perangkat daerah, kecamatan, dan desa yang akan berperan langsung dalam implementasi sistem perizinan berbasis risiko.

Kepala DPMPTSP Beltim, Harli Agusta, mengatakan bahwa perubahan regulasi akan memengaruhi banyak aspek tata kelola investasi di daerah. Karena itu, kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan mekanisme layanan menjadi kunci.

BACA JUGA:Bupati Beltim Dorong Investasi dan Ketahanan Pangan, Pastikan Pengurusan Pelabuhan Rampung Akhir Tahun

“PP 28/2025 bukan sekadar pembaruan aturan, tetapi penataan ulang proses perizinan yang menuntut kesiapan daerah. Melalui FKP ini, kami ingin memastikan semua unsur memahami peran masing-masing dalam proses pengawasan, verifikasi, hingga layanan kepada pelaku usaha,” ujar Harli.

Ia menegaskan, pemerintah pusat mengarahkan percepatan pelayanan perizinan, sementara daerah wajib memastikan penerapannya berjalan sesuai standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

“Koordinasi antara dinas teknis, kecamatan, dan desa sangat penting. Mereka adalah pihak yang pertama kali berhadapan dengan permohonan perizinan dan laporan pelaku usaha di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA:LKBH Belitung Soroti Ketidaksinkronan RDTR dan RTRW Beltim, Khawatir Timbulkan Konflik Pertanahan

Menurut Harli, melibatkan asosiasi pelaku usaha dalam forum ini juga menjadi bagian dari upaya menghindari miskomunikasi serta memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan dilaksanakan secara sinkron.

“Kami ingin arah kebijakan pusat dan kebutuhan pelaku usaha dapat bertemu di titik yang sama. Dengan sinergi yang kuat, pertumbuhan investasi di Belitung Timur tidak hanya meningkat, tetapi juga lebih terarah dan berkualitas,” katanya.

FKP ini sekaligus menjadi langkah awal Pemkab Beltim dalam mengadaptasi sistem internal, meningkatkan kapasitas SDM, dan memperkuat mekanisme pengawasan sehingga penerapan PP 28/2025 dapat berjalan optimal di daerah.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan