Petinggi BTN Diperiksa KPK, Terakait Proses Pengelolaan Investasi di PT Taspen

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)--

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah untuk ke luar negeri adalah Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak tahun 2020, dan Ekiawan Heri Primaryanto, yang merupakan Direktur Utama PT Insight Investments Management.

Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus memantau penanganan kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan