OJK Komitmen Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di EKSiS 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kanan) dalam konferensi pers Expo Keuangan dan -Putu Indah Savitri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem keuangan syariah sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi melalui gelaran Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025. Kegiatan ini melibatkan pelaku industri jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, “Keuangan syariah memberikan banyak manfaat. Pertama tentu pemerataan ekonomi.”
Selain itu, instrumen keuangan syariah seperti zakat, infak, dan sedekah membantu distribusi kekayaan lebih merata dan mengurangi kesenjangan sosial. “Kemudian, stabilitas ekonomi tentu saja dan juga inklusivitas. Ini yang terus kita dorong, inklusivitas,” tambah Friderica.
Industri keuangan syariah Indonesia mencatat pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp3.050 triliun, meningkat 11,3 persen secara tahunan. Rinciannya terdiri atas perbankan syariah sebesar Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank syariah Rp178,7 triliun.
BACA JUGA:Bank Muamalat Gandeng Kampus Islam Bangun Ekonomi Syariah Berkelanjutan
BACA JUGA:Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Penopang Kemajuan Indonesia
Friderica menyebut ada empat tantangan utama pengembangan keuangan syariah atau disebut 4P: pengembangan dan inovasi produk, penetrasi pasar, pemerataan akses, serta pemahaman masyarakat. “Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah,” ujarnya.
EKSiS 2025 menjadi puncak rangkaian ekspo keuangan syariah sepanjang 2025, yang sebelumnya digelar di Tangerang, Palembang, Bandung, dan Mataram. OJK berharap kegiatan ini menjadikan keuangan syariah lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi motor penggerak ekonomi umat, khususnya dalam pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan EKSiS menghadirkan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk memperluas akses layanan keuangan berbasis prinsip syariah secara berkelanjutan. (ant)