Aliran Korupsi Timah, Ipar dan Adik Sandra Dewi Terima Uang Rp200 Juta
Aliran Korupsi Timah, Ipar dan Adik Sandra Dewi Terima Uang Rp200 Juta --(Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Persidangan gugatan artis Sandra Dewi atas penyitaan sejumlah barang mewah miliknya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyeruakkan fakta baru soal aliran dana korupsi tata niaga timah 2015–2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Dalam sidang lanjutan yang digelar Jumat (24/10/2025), jaksa penyidik mengungkap sejumlah temuan mengejutkan, termasuk keterlibatan keluarga dekat Sandra dalam menikmati uang hasil korupsi senilai Rp420 miliar.
Semestinya uang tersebut digunakan untuk program CSR (Corporate Social Responsibility) bagi masyarakat Bangka Belitung (Babel). Fakta ini muncul setelah Jaksa Penyidik Kejagung, Max Jefferson Mokola, bersaksi di hadapan majelis hakim.
Ia mengungkap bahwa sejak 2017, pendapatan Harvey Moeis melonjak tajam dan ditemukan adanya aliran dana besar ke sejumlah pihak, termasuk ke rekening pribadi Sandra Dewi. Padahal, keduanya memiliki perjanjian pisah harta.
BACA JUGA:Dana Perintangan Perkara Tipikor Mengalir ke Babel, Invoice Tagihan Capai Rp20 Miliar
BACA JUGA:Giliran Basel! Satgas Halilintar Gerebek Gudang Timah Ilegal, 6 Ton Diamankan
Menurut jaksa, Harvey mentransfer uang kepada Sandra sebesar Rp14,17 miliar, yang terbagi dalam dua periode. Pertama, sebesar Rp6,38 miliar pada medio 2016–2019, dan kedua Rp7,79 miliar pada 2018–2022.
“Dana itu masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi dan digunakan untuk membeli barang-barang mewah,” jelas Jaksa Max dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jaksa juga menegaskan, hingga kini Sandra belum mampu membuktikan bahwa barang-barang mewah tersebut dibeli sebelum ia menikah dengan Harvey Moeis.
Uang Korupsi Juga Mengalir ke Adik dan Ipar
Dari dana Rp420 miliar yang dipungut dari para bos smelter dengan dalih untuk CSR warga Babel, ternyata sebagian mengalir ke keluarga dekat Harvey dan Sandra.
BACA JUGA:Kasus Perintangan Tipikor Timah, Jumlah Uang yang Diterima Nico dan Elly Terungkap
BACA JUGA:4 Nama Asal Babel Terseret Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Timah, Dari Wartawan Hingga Lawyer
Fakta mencengangkan terungkap dalam persidangan, bahwa adik kandung Sandra Dewi, Kartika Dewi, menerima uang Rp200 juta dari Harvey pada 13 Desember 2022.