Tambang Laut Ilegal di Ulim–Lassar Dihentikan, Warga Sepakat Tolak Aktivitas Perusak Lingkungan
Aktivis lingkungan Budi Setiawan hadir dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Lassar terkait aktivitas tambang laut telah menimbulkan perpecahan antara warga setempat-Istimewa-
MEMBALONG, BELITONGEKSPRES.COM - Aktivitas tambang laut ilegal di Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, menuai polemik.
Selain merusak ekosistem pesisir laut, kegiatan tambang timah tersebut juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat nelayan setempat.
Aktivis lingkungan Budi Setiawan dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Lassar belum lama ini menyampaikan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang laut telah menimbulkan perpecahan.
Aktivitas penambangan timah liar tersebut menimbulkan perpecahan di antara warga, terutama para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Karena itu, mereka sepakat untuk dihentikan.
BACA JUGA:Daftar 88 Tas Mewah yang Digugat Sandra Dewi, Bukan Hasil Korupsi Timah
“Ikan-ikan milik kelompok nelayan keramba sudah ribuan yang mati akibat imbas tailing tambang. Bahkan, lokasi tambang ada yang hanya berjarak beberapa meter dari siro masyarakat,” ujar Budi Setiawan dalam keterangan pers yang diterima Belitong Ekspres, Selasa (21/10/2025).
Selain mengancam wilayah Ulim, tailing tambang dikhawatirkan juga menyebar hingga ke Dusun Batumana dan Dusun Dudat. Dua kawasan yang menjadi sentra tangkapan rajungan dan ikan bagi masyarakat pesisir.
Sementara itu Kepala Desa Lassar, Triska Arafat, mengatakan bahwa Pemdes hanya memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak. Termasuk masyarakat penambang, nelayan, perangkat desa, perwakilan kecamatan, Dinas ESDM, Dinas Perikanan, Polair, dan aparat penegak hukum.
Menurut Triska, hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang laut ilegal di wilayah Desa Lassar.
BACA JUGA:Harvey Moeis Diminta Jujur soal Rp420 Miliar CSR Timah, Harta Sandra Dewi Terancam Disita
BACA JUGA:Pemilik 32 Ton Timah Ilegal di Gudang Membalong Terungkap, Jaringan Sudah Lama Beroperasi?
Keputusan itu diambil karena dua alasan utama nyaitu kegiatan tambang timah tidak memiliki legalitas serta terbukti mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Ia menambahkan, Desa Lassar merupakan wilayah penting bagi konservasi dugong (duyung) yang hidup di perairan Ulim, Batumana, dan Dudat.