Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemilik 32 Ton Timah Ilegal di Gudang Membalong Terungkap, Jaringan Sudah Lama Beroperasi?

Puluhan ton pasir timah ilegal di gudang kawasan Desa Tanjung Rusa, Membalong, Belitung, berhasil digerebek Satgas Halilintar pekan lalu-Istimewa-

MEMBALONG, BELITONGEKSPRES.COM – Terungkap fakta baru terkait kasus penimbunan puluhan ton timah ilegal yang berhasil digerebek Satgas Halilintar di gudang kawasan Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, pekan lalu.

Dugaan kuat mengarah pada praktik penyelundupan terorganisir lintas pulau dengan melibatkan pemain besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres dari sumber terpercaya, pemilik timah ilegal sebanyak kurang lebih 32 ton tersebut diduga BL alias AL, bos asal Sungailiat, Bangka.

Puluhan ton pasir timah itu disimpan di gudang milik pria berinisial IR, warga Desa Tanjung Rusa, Membalong. Ir disebut-sebut merupakan mantan tim sukses (Timses) salah satu Bupati.

Aktivitas penimbunan ini diduga telah berlangsung lama dan dijalankan secara sistematis. Saat ini, barang bukti tersebut telah dititipkan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

BACA JUGA:Ponton Timah Ilegal Tabrak Kabel Sutet di Perairan Pilang, Satu Pekerja Jadi Korban

“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Kabupaten Belitung Timur,” ujar seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025).

Menurut sumber tersebut, timah yang disita berstatus ilegal atau hasil transaksi Cash On Delivery (COD). Barang seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke kejaksaan sebelum diserahkan ke PT Timah Tbk.

Ia menambahkan, puluhan ton timah ilegal itu diduga milik BL, cukong asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang bekerja sama dengan pria berinisial Dr.

“Barang milik bos BL Kabupaten Bangka, seharusnya dilaporkan dulu ke kejaksaan baru dibawa ke PT Timah. Ini malah langsung ke gudang GBT di Beltim,” ungkapnya.

BACA JUGA:Misteri Rp420 Miliar Dana CSR Timah: Hak Warga Babel yang Tak Pernah Sampai

Sumber lain menyebutkan, sebelum diselundupkan ke luar negeri melalui jalur pelabuhan tikus, pasir timah yang dikemas dalam karung-karung itu terlebih dahulu dipindahkan ke Pulau Kapak.

“Sebelum dikirim, karung-karung berisi pasir timah itu terlebih dahulu dipindahkan dulu ke Pulau Kapak, baru kemudian dibawa atau dikirim ke luar negeri,” katanya.

Masih menurut sumber tersebut, praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Kegiatan pengumpulan dan pengiriman timah dilakukan secara terencana dan profesional, mulai dari waktu, lokasi, hingga jadwal pengiriman.

“Modus seperti ini jelas bukan kerjaan amatiran. Melihat jumlah timah yang mencapai puluhan ton, sudah pasti kegiatan itu melibatkan pihak-pihak berpengalaman,” katanya menambahkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan