Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Jilid II Korupsi Timah Babel: 38 Kolektor Dibidik, Kejagung Dalami Transaksi Triliunan

Jilid II Korupsi Timah Babel: 38 Kolektor Dibidik, Kejagung Dalami Transaksi Triliunan--(Foto: Puspenkum Kejagung)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Upaya pembenahan tata kelola dan tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini berjalan seiring dengan langkah penegakan hukum.

Setelah tuntas menjerat para pemilik smelter di Jilid I, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka babak baru pengusutan korupsi timah dalam Jilid II, dengan sasaran para kolektor logam putih tersebut.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi atau Tipikor tata niaga timah Babel tidak berhenti di lingkaran para pengusaha besar.

Sebaliknya, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menyisir seluruh rantai bisnis timah, termasuk kolektor yang disebut-sebut mencapai 38 orang. Sebagian di antaranya bahkan sudah pernah diperiksa saat pengusutan Jilid I.

BACA JUGA:Forum BBM Temui Bupati Belitung, Usul Dana Rampasan Timah untuk Rakyat Babel

BACA JUGA:Menguak Jejak ‘Wasit’ di Skandal Tipikor Timah: Dari Harvey Moeis hingga Istri Bos Smelter

Kejagung juga menepis anggapan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan, penyidik tengah mendalami hasil pengusutan sebelumnya untuk menemukan keterkaitan baru yang lebih dalam.

“Yang perkara lalu sudah inkrah. Sekarang kita dalami dari hasil yang lalu, tunggu saja hasilnya,” kata Febrie Adriansyah dikutip dari Babel Pos, Minggu (12/10/2025).

Meski demikian, Febrie belum mau membeberkan siapa saja kolektor yang tengah dibidik. Termasuk saat ditanya soal peran Tetian Wahyudi, yang namanya kembali disorot namun belum pernah diperiksa penyidik Kejagung. “Semua sedang didalami, tunggu saja,” ujarnya singkat.

Nama Tetian Wahyudi mencuat karena diduga kuat terlibat dalam transaksi timah melalui CV Salsabila Utama, perusahaan yang dikendalikannya bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Direktur Utama PT Timah 2016–2021) dan Emil Ermindra (Direktur Keuangan PT Timah 2016–2020).

BACA JUGA:Hasil Lab Bongkar Fakta Timah Ilegal, Polres Belitung Kejar Otak Penyelundupan

BACA JUGA:3 Tahun Kasus Timah Babel Bergulir: 2 Perkara Nunggu Sidang, 38 Kolektor Terancam

Perusahaan boneka itu disebut meraup keuntungan hampir Rp1 triliun dari transaksi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung.

Modusnya, CV Salsabila Utama membeli bijih timah dari wilayah IUP PT Timah, termasuk dari kalangan kolektor, untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan