Perkosa Mertua, Basihan Divonis 13 Tahun Penjara

Basihan saat duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Senin 18 Desember 2023--

Sebab dalam perkara ini, pria berinisial B (40) tega memperkosa mertuanya sendiri yakni wanita berinisial H (60). Akibat peristiwa tersebut wanita berusia 60 tahun ini mengaku mengalami trauma yang cukup mendalam. 

Peristiwa tindak asusila tersebut terjadi di Pemandian Eks Tambang Timah di Dusun Air Selumar, Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur (Beltim), September 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan