Cabuli Bocah Laki-laki di Bawah Umur, SS Dituntut Kejari Belitung 12 Tahun
Editor: Yudiansyah
|
Senin , 18 Mar 2024 - 21:44
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/b6ecb768c29384ccd6f4c5e2e0e2a29b.jpg)
Terdakwa SS saat digiring menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Senin 18 Maret 2025--
Sebelumnya, terdakwa dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Belitung pada tahun 2023 lalu. Sebab ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak lak-laki di bawah umur. Hingga akhirnya, SS ditetapkan sebagai tersangka.