Membekali Keahlian Kerja Untuk Mengurangi Pengangguran

Membekali Keahlian Kerja Untuk Mengurangi Pengangguran, Khaerul Izan--

Penyerapan tenaga kerja yang dimaksud adalah, peserta yang mengikuti program pelatihan kerja Disnakertrans DKI Jakarta dapat diterima kerja ataupun membuka usaha dan menjadi tenaga kerja mandiri.

BACA JUGA:Menyemai Mimpi Siswa Sekolah Taruna Papua

BACA JUGA:Konstitusi Melindungi Kearifan Lokal Demi Anak Cucu Kita

Jumlah peserta pelatihan di PPKD, Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) dan Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (UPT PPKKPL) Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, selama 2023 sebanyak 7.862 orang.

Dari jumlah peserta tersebut, penyerapan peserta pelatihan yang sudah bekerja dan membuka lapangan pekerjaan sendiri sebanyak 3.883 orang atau hampir 50 persen.

Adanya program unggulan pada 2024 ini diharapkan mampu menambah jumlah tersebut hingga lebih dari 50 persen peserta pelatihan kerja yang terserap dalam dunia kerja serta dapat menekan pengangguran.

Sementara untuk Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Disnakertransgi DKI Jakarta membuka beragam kelas pelatihan reguler, seperti administrasi perkantoran, akuntansi komputer dan bahasa Inggris dan lainnya.

Untuk kelas baru yang dibuka pada pelatihan kerja berbasis kompetensi yang dibiayai APBD Tahun 2024 dan gratis yang dibuka di PPKPI pada 2024 adalah kejuruan barista, pembuatan kue, roti bakery, perias artis, dan pemasaran digital.

BACA JUGA:Konstitusi Melindungi Kearifan Lokal Demi Anak Cucu Kita

BACA JUGA:UMKM Kopi Bengkulu Bangkit Setelah Nyaris Bangkrut

Tidak hanya itu, PPKD setiap wilayah membuka program kelas baru yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Jakarta, seperti Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Selatan (Jaksel) yang mayoritas kawasan perkantoran dan perhotelan.

Pelatihan kerja yang diberikan kepada warga bukan hanya membekali mereka ketrampilan semata, namun tujuan utamanya adalah mengurangi pengangguran di DKI Jakarta, meskipun saat ini sudah ada penurunan.

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta mendata, jumlah angkatan kerja di Jakarta berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 5,43 juta orang, naik 174 ribu orang dibanding Agustus 2022 dengan jumlah 5,26 juta orang, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik sebesar 2,13 persen poin.

Data yang dikeluarkan pada Senin 6 November 2023 itu menunjukkan bahwa penduduk Jakarta yang bekerja sebanyak 5,07 juta orang, naik 197 ribu orang dari Agustus 2022.

Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan dan terbesar adalah sektor industri pengolahan sebanyak 61 ribu orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan