Masyarakat Tegas Tolak Tambak Udang, Kades Pulau Seliu Bungkam, Perusahaan Diduga Belum Kantongi Izin

Masyarakat Tegas Tolak Tambak Udang --

"Sesuai permintaan dari masyarakat kami sudah mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu, untuk menyikapi dan memberikan solusi atas keluhan dari masyarakat," katanya saat dikonfirmasi Belitong Ekspres Kamis (7/3).

Ia menegaskan, bahwa BPD tidak pernah di libatkan dalam kegiatan untuk aktivitas tambak udang tersebut karena hal tersebut diurus oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Seliu.

Lebih lanjutnya dikatakannya, dari informasi dilapangan luas tambak udang tersebut sekitar 300 hektar. Lantas salah satu alasan warga menolak nyaitu karena limbah yang di hasilkan dapat mencemari lingkungan sekitar.

Kata Kasmuri, dirinya tidak tau secara pasti tanah ratusan hektar tersebut apakah tanah masyarakat yang di beli, atau tanah desa atau tanah milik pemerintah.

BACA JUGA:Tidak Ada Pembeli Timah di Belitung, Beliadi Berharap Segera Ada Kebijakan

BACA JUGA:Ada Bekingan Aparat di HL Juru Seberang? Pj Bupati Belitung Berikan Tanggapan

"Sepengetahuan kami luasnya mencapai ratusan hektar, dan kami BPD tidak pernah di libatkan sama sekali karena semuanya di urus sama Pemerintah Desa Pulau Seliu," katanya.

Ia menambahkan, sedikitnya sudah ada 5 unit alat berat merek Komatsu sudah tiba di Desa Pulau Seliu untuk melakukan aktivitas pembukaan tambak udang tersebut.

"Dulu emang sempat ada undangan untuk sosialisasi, tetapi pada saat itu hanya pemberian bantuan kepada warga habis itu selesai. Saya pun bingung sosialisasi mana," tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pulau Seliu Edyar beberapa kali dikonfirmasi Belitong Ekspres melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban. Hingga berita ini diturunkan juga tidak ada respon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan