Ada Bekingan Aparat di HL Juru Seberang? Pj Bupati Belitung Berikan Tanggapan

Suasana aktivitas pertambangan timah di kawasan Hutan Lindung Desa Juru Seberang, pekan lalu. --

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pj Bupati Belitung Yuspian, memberikan komentar mengenai adanya penambangan timah ilegal yang merajarela di kawasan Hutan Lindung (HL) Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, aktivitas tambang timah di lokasi sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Bahkan diduga ada bekingan aparat dalam aktivitas penambangan di lokasi.  

Yuspian mengatakan, Pemkab Belitung tidak tutup mata mengenai adanya pertambangan timah ilegal yang membabat hutan lindung. Khususnya di Juru Seberang. Apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan HKM. 

Berbagai cara sudah dilakukan oleh Pemda Belitung melalui Satpol PP Kabupaten Belitung. Seperti melakukan pemantauan dan juga himbauan. Bahkan juga sempat melakukan tindakan di lokasi tambang tersebut.

BACA JUGA:Lanud H. AS Hanandjoeddin Peduli Lingkungan Pariwisata, Bersih-Bersih Pantai Tanjung Tinggi

BACA JUGA:Turnamen Festival Sepakbola U -14, Tim PWI Belitung Target Raih Juara SIWO Babel

"Namun dalam hal ini, Pemkab Belitung memiliki keterbatasan kewenangan, khususnya dalam melakukan penindakan aktivitas penambangan timah," kata Yuspian kepada wartawan Selasa 5 Maret 2024.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara kewenangan ada di provinsi. "Sedangkan penindakan pelanggarannya ada di pihak kepolisian, " jelasnya. 

Meski begitu, Pemkab Belitung bisa melakukan tindakan jika penambang illegal tersebut mengganggu aset daerah. Hal itu diatur sesuai Pasal 38 ayat (4) UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kawasan hutan lindung. "Setelah ini kita akan berkomunikasi dengan pihak terkait, " pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bangka Belitung Yamoa Harefa mengatakan, rencana dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak aktivitas tambang timah di HL Juru Seberang.

BACA JUGA:Titik Rawan Kecelakaan, 2 Lokasi Jalan Belitung akan Dilakukan Rekayasa

BACA JUGA:Perpani Belitung Latihan Pagi Bersama Danlanud

"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Babel dan juga beberapa instansi. Setelah itu kita bentuk tim. Nanti akan kita kabari lagi," kata Yamoa Harefa saat dikonfirmasi Belitong Ekspres. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Hutan lindung (HL) yang ada di kawasan Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung terus dihajar penambang timah ilegal. Padahal kawasan tersebut sudah berkali-kali dirazia oleh pihak kepolisian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan