Ternyata 4 Kesalahan Fatal Ini Bikin Pengajuan Pinjol Gagal Total di 2025
Ilustrasi: Ternyata 4 Kesalahan Fatal Ini Bikin Pengajuan Pinjol Gagal Total di 2025--(freepik)
BELITONGEKSPRES.COM - Kemudahan mengakses dana tunai lewat aplikasi pinjaman online atau pinjol memang menggoda. Proses cepat, syarat ringan, hingga pencairan instan jadi alasan utama banyak orang beralih ke layanan ini.
Namun, di balik kemudahannya, banyak pengguna yang justru terjebak dalam jerat utang dan gagal bayar. Salah satu penyebabnya adalah kesalahan fatal saat pengajuan pinjaman.
Tahun 2025 diperkirakan bakal jadi momen melonjaknya pengajuan Pinjol, terutama dari kalangan anak muda dan pekerja sektor informal. Tekanan ekonomi yang makin berat belakangan ini ikut mendorong tren tersebut.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui dan menghindari kesalahan-kesalahan mendasar yang bisa membuat pengajuan pinjolmu langsung ditolak atau justru menjadi bumerang di kemudian hari.
BACA JUGA:8 Tips Ajukan Pinjol Anti Gagal dan Cepat ACC di 2025
Berikut ini adalah 4 kesalahan besar yang wajib kamu hindari saat mengajukan pinjaman online agar tidak gagal dan terjebak masalah finansial di tahun 2025:
1. Mengabaikan Legalitas dan Kredibilitas Aplikasi Pinjol
Kesalahan paling umum sekaligus paling fatal adalah tidak memeriksa apakah aplikasi pinjol yang digunakan legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak aplikasi ilegal yang menjanjikan pencairan super cepat, namun di balik itu menyisipkan bunga tinggi, biaya tersembunyi, dan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi.
Sebelum klik “ajukan pinjaman”, pastikan kamu sudah mengecek status legalitas pinjol di situs resmi OJK atau melalui aplikasi cek fintech. Gunakan hanya aplikasi pinjaman online resmi seperti Kredivo, Akulaku, atau JULO yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh regulator.
2. Tidak Membaca Syarat dan Ketentuan Secara Detail
Buru-buru butuh uang bukan alasan untuk melewati bagian terpenting dari proses pinjaman: membaca syarat dan ketentuan. Banyak pengguna pinjol baru yang langsung menyetujui perjanjian pinjaman tanpa tahu isi detailnya. Alhasil, mereka kaget saat tagihan membengkak karena denda keterlambatan, biaya admin, atau penalti pelunasan awal.
BACA JUGA:Peran OJK dalam Mengatur Pinjaman Online di Indonesia
Sebelum menyetujui kontrak pinjaman, luangkan waktu untuk membaca semua poin, termasuk bunga harian, tenor, biaya layanan, dan konsekuensi jika kamu telat bayar. Dengan begitu, kamu tidak akan merasa “tertipu” atau menyesal setelah pencairan.
3. Mengajukan Pinjaman Melebihi Kemampuan Finansial