Selain Ferdi Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Juga Gugat Kapolri dan Sri Mulyani
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs sebesar Rp 7,5 Miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Disway.id/Anisha Aprilia---
Pengacara lainnya, Johanes Raharjo, menambahkan bahwa rincian Rp 7,5 miliar tersebut berasal dari rincian gaji yang diterima oleh kliennya yang kemudian dikalikan selama 30 tahun.
"Saya luruskan tadi mengenai 7.5 miliar bukan termasuk pin emas tapi rincian gaji yang dia terima kalikan 30 tahun ya jadi itu yang kehilangan riil yang diderita," ujarnya.
Johanes menjelaskan bahwa pin emas dimasukkan ke dalam gugatan ganti rugi materil dan imateril, yang berbeda dari restitusi.
"Gugatan ini bukan restitusi, karena lebih luas ruang lingkupnya karena ada pihak-pihak yang diluar yang kita masukkan dalam gugatan," jelasnya.