Hendrya Sylpana

Pegang Kemaluan Pelajar Laki-laki, Pedagang Buah Belitung Duduk di Kursi Pesakitan

Terdakwa SS digiring ke ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Selasa 27 Februari 2024--

Beberapa hari kemudian, terdakwa dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Belitung. Setelah itu, SS dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. "Sekarang kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungpandan," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan