Diduga Suara Ridwan Kamil, Rekaman Tes DNA dengan Lisa Mariana Beredar
Ridwan Kamil diduga terlibat perselingkuhan dengan perempuan bernama Lisa Mariana--
BELITONGEKSPRES.COM - Kasus yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terus bergulir, dengan isu utama terkait tuntutan tes DNA. Di tengah ramainya perbincangan, sebuah rekaman suara yang diklaim sebagai milik Ridwan Kamil beredar di media sosial. Rekaman tersebut dibagikan oleh Ayu Aulia melalui akun resminya, @ayuandiyantiaulia.
Dalam rekaman yang diduga merupakan percakapan telepon, terdengar seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai Ayu Aulia bertanya mengenai kesiapan untuk menjalani tes DNA. “Intinya mah akang siap tes DNA berdasarkan hukum?” tanyanya.
Suara pria dalam rekaman itu, yang diklaim sebagai Ridwan Kamil, menjawab dengan tegas bahwa ia hanya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, bukan atas dasar tekanan emosional.
Dalam unggahan yang sama, Ayu Aulia juga menegaskan bahwa tes DNA akan dilakukan dalam waktu dekat untuk membuktikan bahwa anak Lisa Mariana bukan keturunan Ridwan Kamil. “Hukum sedang berjalan, dan Ibu Cinta sendiri serta Akang siap menjalani tes DNA sesuai hukum yang berlaku,” tulisnya.
BACA JUGA:Lisa Mariana Bersikeras Tes DNA, Pria Mengaku Keponakan Ridwan Kamil Diduga Menghalangi
BACA JUGA:Golkar Sebut Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil Tak Guncang Stabilitas Internal Partai
Sebelumnya, Lisa Mariana secara terbuka mengajukan permintaan untuk tes DNA guna memperjelas status anaknya. Lewat unggahan di media sosialnya pada 29 Maret lalu, ia meminta bantuan dokter forensik untuk memfasilitasi tes tersebut, dengan harapan agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut.
Dari pihak Ridwan Kamil, respons resmi disampaikan melalui penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar.
Ia menegaskan bahwa kliennya akan menghadapi tudingan ini sesuai jalur hukum. Muslim menyarankan agar Lisa Mariana menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, seperti mengajukan gugatan ke pengadilan, alih-alih terus menyuarakan tuduhannya di media sosial.
“Tindakan hukum yang tersedia harus ditempuh, bukan hanya dengan tes DNA, tetapi bisa juga melalui prosedur pengakuan anak di luar nikah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muslim. Ia menambahkan bahwa pihaknya menghormati hak Lisa untuk menggugat, namun tidak akan menanggapi tudingan yang hanya disampaikan di ruang publik tanpa dasar hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani tes DNA jika pengadilan yang memerintahkan hal tersebut. “Tes DNA tidak bisa dilakukan sembarangan, harus ada dasar hukum yang jelas, seperti perintah dari pengadilan,” tegasnya.
Dengan situasi yang semakin memanas, persoalan ini tampaknya akan berlanjut ke ranah hukum. Baik pihak Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil kini ditantang untuk membuktikan klaim masing-masing di jalur yang telah ditetapkan oleh hukum. (jawapos)