Grab Selesaikan Distribusi Bonus Hari Raya untuk 500 Ribu Mitra

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (dua dari kanan) bersama dengan Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi (paling kanan) dan Juru Bicara Presiden dari Kantor Komunikasi Presiden Adita Irawati (tiga dari kanan) berbincang denga-Grab-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Grab Indonesia telah menyelesaikan distribusi Bonus Hari Raya (BHR) kepada hampir 500 ribu mitra pengemudi yang memenuhi kriteria perusahaan. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi mitra dalam memberikan layanan optimal bagi pelanggan.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam pernyataan resminya di Jakarta, menyampaikan bahwa BHR diberikan sebagai penghargaan bagi mitra pengemudi yang aktif dan memiliki kinerja baik. Ia menegaskan pentingnya memberikan apresiasi di momen spesial seperti Idulfitri.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi para mitra dihargai, terutama dalam momen spesial ini. Ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” ujar Neneng.

BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan dan pencapaian mitra pengemudi dalam periode tertentu. Besarannya disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan, di mana mitra roda empat menerima antara Rp50.000 hingga Rp1.600.000, sedangkan mitra roda dua mendapatkan antara Rp50.000 hingga Rp850.000.

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah: Bapanas Sebut 1.540 Ton Beras SPHP Terjual

BACA JUGA:Mentan Amran Optimalkan Pertanian, Targetkan Panen 4 Kali Setahun

Neneng menjelaskan bahwa jumlah BHR yang diterima masing-masing mitra bergantung pada performa mereka selama 12 bulan terakhir. Proses distribusi telah dimulai sejak Minggu, 23 Maret.

Selain mempertimbangkan tingkat keaktifan, penentuan penerima BHR juga memperhitungkan kepatuhan terhadap Kode Etik Grab. Bonus diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra.

“BHR ini merupakan langkah lebih lanjut dalam memberikan penghargaan kepada mitra pengemudi, yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat tetap bagi pekerja di sektor ekonomi informal,” tambah Neneng. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan