Bongkar Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Akan Periksa Ahok Lagi?

Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--(Antara)

BACA JUGA:Ahok Akan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

“Semua masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan terus mendalami keterangan yang diberikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Para tersangka di antaranya adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS).

Kemudian, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; serta Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 120 Saksi Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan