Kasus Penyelundupan Timah di Belitung, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka

Ditreskrimsus Polda Babel saat mengamankan barang bukti timah ilegal di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik,Kabupaten Belitung, Minggu 9 Maret 2025-Ist-

BACA JUGA:Ditkrimsus Polda Babel Amankan 22 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Belitung, Siapa Pemiliknya?

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, puluhan ton pasir timah tersebut didapat dari aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Belitung. Seperti di Juru Seberang, hingga lokasi lainnya. 

"informasi mereka mendapatkan barang itu (pasir timah ilegal di beberapa meja goyang yang ada di Juru Seberang," kata pria yang minta disembunyikan identitasnya kepada Belitong Ekspres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan