Berkas Perkara Kasus Hasto Kristiyanto Dilimpahkan ke JPU
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika-Aulia Rahman-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pada Kamis, 6 Maret 2025, penyidik melimpahkan Hasto dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam tahap akhir sebelum persidangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pelimpahan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. "Pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK," ujarnya.
Berkas perkara yang diserahkan mencakup dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan upaya perintangan penyidikan. Setelah ini, jaksa akan menyusun surat dakwaan sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Sementara itu, tim hukum Hasto Kristiyanto mendatangi gedung KPK di Jakarta pada hari yang sama. Mereka mengaku telah menerima informasi sejak Rabu bahwa berkas perkara Hasto akan segera dilimpahkan ke JPU.
BACA JUGA:Kasus Impor Gula: Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar
BACA JUGA:Bertemu Dirut Pertamina, Kejagung: Dugaan Korupsi 2018-2023 Tak Pengaruhi Kualitas BBM Saat Ini
"Kami mendapatkan informasi bahwa hari ini ada tahap II untuk penyerahan bukti dan tersangka," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny menyoroti bahwa pihaknya telah mengajukan saksi a de charge atau saksi yang meringankan, termasuk ahli hukum pidana dan hukum tata negara, sesuai dengan ketentuan Pasal 65 KUHAP. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum terhadap kliennya.
Lebih lanjut, Ronny mengkritisi jalannya kasus ini, dengan menuding adanya nuansa politis dalam penanganannya. "Kami melihat unsur politis dalam kasus ini sangat tinggi. Pada persidangan Senin kemarin KPK tidak hadir, dan ini semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa kasus Hasto Kristiyanto memiliki latar belakang politik yang kental," ujarnya. (beritasatu)