Nama Menteri Bahlil Diseret dalam Skandal Korupsi Pertamina, Ini Kata Golkar

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin memberikan paparan pada diskusi forum legislasi di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Dugaan korupsi di lingkungan Pertamina periode 2018-2023 yang tengah diusut Kejaksaan Agung terus menyita perhatian publik. 

Skandal ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 kuadriliun, dan sembilan tersangka telah ditetapkan. Namun, di tengah penyelidikan, muncul narasi yang mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran kasus tersebut.

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, menepis tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Bahlil tidak terlibat. 

“Pak Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sedangkan kasus ini terjadi pada periode 2018-2023. Jadi, tuduhan yang beredar jelas tidak berdasar,” ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

Lebih lanjut, Nurul menyoroti upaya Bahlil dalam memperbaiki tata kelola minyak mentah di dalam negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan pengolahan minyak mentah melalui kilang dalam negeri, serta memperpendek izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan agar evaluasi lebih ketat.

BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik, Pertamina Bentuk Tim Crisis Center

BACA JUGA:Resmi Diterapkan, Ini Ketentuan dalam Penerimaan Murid Baru 2025

Sementara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menilai bahwa serangan terhadap Bahlil berpotensi bermuatan politis. Menurutnya, ada upaya untuk mengaitkan kasus korupsi di Pertamina dengan posisi Bahlil sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Publik perlu lebih kritis dalam menyaring informasi. Tuduhan terhadap Menteri Bahlil dalam skandal ini tidak memiliki dasar yang kuat, dan justru bisa menjadi bagian dari dinamika politik yang tengah berlangsung,” ujar Ari.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, khususnya di sektor energi, harus terus diperkuat. Kejaksaan Agung pun didesak untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional tanpa intervensi politik. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan