23 TPS di Basel Banyak Kekurangan Surat Suara, KPU Akui Ada Kelalaian

Ketua KPU Basel Muhidin --

BELITONGEKSPRES.COM, BANGKA SELATAN - Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di sejumlah TPS Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengalami kendala. Banyak TPS yang kekurangan surat suara pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Ada 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut kekurangan surat suara untuk pemilihan DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini menyebabkan proses pencoblosan terhambat dan bahkan terpaksa dihentikan di beberapa TPS.

Salah satu TPS yang mengalami hal tersebut adalah TPS 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak - Sadai. Di sana, terdapat kekurangan 100 lembar surat suara untuk DPD RI. 

Karena KPU Kabupaten Basel tidak bisa mengirimkan surat suara tambahan hingga batas waktu pemungutan, maka proses pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan.

Ketua KPU Basel Muhidin mengakui bahwa kekurangan surat suara ini disebabkan oleh kelalaian petugas saat melakukan pendistribusian logistik. “Ini kelalaian petugas, mungkin salah hitung saat dilakukan pendistribusian,” kata Muhidin.

BACA JUGA:Oknum Linmas Hapus Foto Wartawan Saat Liputan di TPS, KPU Basel Minta Maaf

BACA JUGA:Pemilu 2024 di Babel Berlangsung Kondusif, Safrizal: Alhamduillah Sangat Enjoy

Muhidin menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait langkah selanjutnya. Apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau tidak. “Masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, apakah akan dilakukan PSU,” ujarnya.

Selain TPS 08 Desa Pasir Putih, kekurangan surat suara juga terjadi di 22 TPS lainnya yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Basel. 

Kekurangan surat suara terbanyak terjadi untuk DPD RI sebanyak 234 lembar dan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 111 lembar. Beberapa TPS masih bisa menutupi kekurangan tersebut dengan menggunakan surat suara cadangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan