Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp8,99 Triliun, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2025 dilakukan tanpa mengganggu belanja gaji ASN maupun program prioritas kementerian.
Usulan pemangkasan anggaran sebesar Rp8,99 triliun telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI, sehingga alokasi anggaran Kemenkeu dikoreksi menjadi Rp44,20 triliun dari sebelumnya Rp53,19 triliun.
Langkah efisiensi ini dilakukan dengan memangkas belanja barang dan belanja modal yang dianggap kurang mendesak.
Beberapa penghematan signifikan meliputi pengurangan anggaran alat tulis kantor dari Rp213 miliar menjadi Rp42,2 miliar, kegiatan seremonial dari Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar, serta anggaran rapat dan seminar yang dipangkas dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar.
BACA JUGA:PHRI Khawatirkan Dampak Efisiensi Anggaran, DPR Minta Jangan Kaitkan dengan PHK
BACA JUGA:Mudik Gratis 2025 Tetap Berjalan Meski Anggaran Kemenhub Terbatas
Selain itu, perjalanan dinas yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp1,53 triliun turut mengalami pemangkasan drastis menjadi Rp709,7 miliar.
Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat tugas utama Kemenkeu, terutama dalam pengelolaan penerimaan negara dan pengembangan teknologi informasi.
Proyek pembangunan strategis yang masih dalam tahap perencanaan tetap mendapatkan dukungan anggaran, namun dengan peninjauan lebih ketat agar lebih akurat dan efektif.
Reformasi anggaran ini bertujuan untuk memastikan keuangan negara dikelola dengan lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas belanja negara tanpa mengurangi kualitas layanan publik serta mendorong penggunaan anggaran yang lebih produktif. (antara)