Kementan Rancang Program untuk Mengubah Lahan Bekas Tsunami jadi Area Pertanian

Petani memotong padi dengan menggunakan mesin pemotong padi modern di area persawahan Desa Gampong Baroh Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/11/2024)-Syifa Yulinnas-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, sedang merancang program untuk mengubah lahan bekas tsunami di Kabupaten Aceh Besar menjadi area pertanian yang dapat ditanami padi.

Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh, Firdaus, menjelaskan bahwa lokasi yang akan direhabilitasi terletak di Lhoknga dan Leupung. “Kami akan merehab lahan bekas tsunami ini agar dapat kembali ditanami padi,” ujarnya saat memberikan keterangan di Banda Aceh pada Rabu.

Inisiatif ini muncul setelah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, mengajukan permintaan dalam Rapat Koordinasi Percepatan LTT secara virtual, meminta bantuan Menteri Pertanian untuk merehabilitasi lahan tersebut.

Menanggapi permohonan itu, tim dari Direktur Pembiayaan, bersama BPSIP Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Pertanian Aceh Besar, telah melakukan survei awal terhadap lahan yang akan direhabilitasi. Firdaus menyampaikan bahwa hasil survei menunjukkan bahwa lokasi sawah yang terdampak tsunami di Lhoknga terbagi menjadi tiga kategori lahan dengan luas yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Efisiensi Rp 306,69 Triliun: Prabowo Pangkas Anggaran untuk Program Prioritas Rakyat

BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah dan MBG Dinilai jadi Peluang Strategis bagi Industri Keuangan

Di Kecamatan Lhoknga, terdapat lahan baku sawah (LBS) seluas 422,1 hektare, lahan yang menyemak seluas 143,4 hektare, dan lahan non-LBS seluas 34,3 hektare. Sementara di Kecamatan Leupung, hanya ada lahan non-LBS seluas 77,4 hektare. 

Firdaus memastikan bahwa lahan yang telah disurvei tidak berada dalam kawasan hutan, tetapi pemetaan detail masih diperlukan untuk menetapkan batas calon lokasi kegiatan.

Tim perlu melakukan pemetaan identifikasi tipologi lahan agar dapat menentukan apakah lokasi tersebut termasuk lahan rawa atau nonrawa. “Untuk lahan yang masuk dalam kategori LBS, kami dapat mengusulkan kegiatan optimasi, sedangkan untuk lahan non-LBS, kami akan mengusulkan pencetakan sawah,” jelasnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa lahan bekas tsunami tersebut adalah milik para petani. Setelah pemerintah melakukan optimalisasi, para petani yang akan bertanggung jawab untuk menanam padi. “Meskipun lahan tersebut milik petani, kami akan mengoptimalkan lahan bekas tsunami ini, tetapi prosesnya akan bergantung pada anggaran yang tersedia tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut, Firdaus menyatakan bahwa upaya optimalisasi lahan ini bertujuan mendukung program Astacita, yang berfokus pada ketahanan pangan. “Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan produksi pangan di Aceh Besar, sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo-Gibran,” tutupnya. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan