Mendag Sebut Distributor MinyaKita yang Langgar Aturan Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Editor: Erry Frayudi
|
Jumat , 24 Jan 2025 - 19:12
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menghadiri ekspos MinyaKita di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025)-Maria Cicilia Galuh-ANTARA
"Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. Kebijakan ini dibuat untuk melindungi rakyat dan menjamin keterjangkauan harga minyak goreng," lanjutnya.
Langkah tegas pemerintah diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi distributor yang melanggar dan memastikan distribusi MinyaKita berjalan sesuai regulasi, demi kesejahteraan masyarakat luas. (antara)