Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Berencana Ringankan Beban Adminstratif Guru
Istana Negara dan Istana Garuda di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)-Hafidz Mubarak A-Antara Foto
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan rencana strategis pemerintah untuk meringankan beban administratif guru guna meningkatkan fokus pada kegiatan pembelajaran. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Kami telah memutuskan bahwa guru tidak lagi diwajibkan mengunggah hasil kinerja mereka. Tugas ini akan dialihkan kepada kepala sekolah. Dengan pola ini, diharapkan para guru dapat lebih konsentrasi pada proses pengajaran," ungkap Abdul Mu'ti saat menghadiri peringatan Milad ke-112 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di SD Muhammadiyah Mentok, Sabtu.
Abdul Mu'ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan setiap anak memiliki akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah akan terus membuka layanan rumah pembelajaran dan meningkatkan fasilitas pendidikan. Pada tahun ini, lebih dari 10 ribu sekolah di Indonesia akan menerima dana renovasi dan rehabilitasi sarana pendidikan yang akan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima, demi efektivitas pelaksanaan program.
BACA JUGA:Pemerintah Komitmen Penuhi Hak Dasar Anak Memperoleh Gizi Seimbang Lewat MBG
BACA JUGA:Presiden Prabowo Direncanakan Resmi Berkantor di IKN pada 2028
Di bidang pengembangan kompetensi guru, Abdul Mu'ti menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong puluhan ribu guru yang belum menempuh pendidikan jenjang D4 atau S1 untuk segera menyelesaikan pendidikan mereka. Selain itu, kesejahteraan guru juga menjadi perhatian, dengan rencana kenaikan tunjangan sertifikasi pada tahun ini untuk mendukung peningkatan kinerja.
"Kami juga telah menetapkan kebijakan pemerataan tenaga pengajar. Mulai tahun ini, guru berstatus ASN dan PPPK dapat ditempatkan di sekolah swasta, demi menciptakan pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh wilayah," jelasnya.
Dengan berbagai inisiatif ini, Abdul Mu'ti berharap para guru dapat bekerja lebih optimal, sehingga pendidikan Indonesia mampu melahirkan generasi muda yang unggul dan kompetitif di masa depan. (ant)