Wamen UMKM: Distribusi KUR Sektor Produktif Masih Kurang Maksimal

Pemerintah terus memperkuat pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada sektor pertanian dan perikanan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional-Istimewa-

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian dan perikanan sebagai strategi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. 

Dengan lebih dari 29 juta UMKM di sektor pertanian, kontribusi mereka menjadi landasan penting bagi stabilitas pangan Indonesia.

Menurut Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, sebagian besar pelaku UMKM di sektor ini, sekitar 99%, masih beroperasi secara perseorangan. "Ini menunjukkan betapa strategisnya sektor ini sebagai penopang ketahanan pangan kita," ungkap Helvi pada Jumat, 17 Januari. 

Namun, tantangan seperti rendahnya inklusi keuangan, yang hanya mencapai indeks 62,26%, serta persoalan regenerasi petani dengan mayoritas tenaga kerja berusia di atas 45 tahun, menjadi hambatan signifikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong pembiayaan inklusif melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun 2024, total penyaluran KUR meningkat menjadi Rp 282 triliun dari Rp 260 triliun pada 2023. 

BACA JUGA:Cak Imin Sebut Pembiayaan dan Pendampingan Penting untuk UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Perpadi Diminta Bapanas Bantu Penyerapan Gabah Petani untuk Jaga Stabilitas Harga

Meski demikian, distribusi KUR ke sektor pertanian, kehutanan, dan perburuan baru mencapai 30%, sementara sektor kelautan hanya mendapat alokasi 1,4%, turun dari 1,8% pada 2020.

Langkah konkret yang diambil pemerintah meliputi peluncuran program KUR Klaster dan KUR Alsintan (alat dan mesin pertanian) untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian. 

Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi riil, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mengurangi ketergantungan pada sektor perdagangan.

Helvi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memaksimalkan implementasi program ini. Dari total Rp 282,44 triliun KUR yang disediakan pada 2024, baru sekitar 57,81% atau Rp 163,28 triliun yang disalurkan ke sektor produktif. 

"Kita perlu meningkatkan proporsi ini agar dampak ekonomi bisa dirasakan secara langsung oleh pelaku UMKM," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenkeu Bentuk Direktorat Baru untuk Pengawasan Profesi Keuangan

BACA JUGA:Indonesia Mulai Terapkan Global Minimum Tax untuk Menanggulangi Praktik Penghindaran Pajak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan