Kemensos Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan Ekstrem dengan Program Pemberdayaan Masyarakat

Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico (kiri) dalam rapat koordinasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat untuk tahun anggaran 2025 di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) pada Selasa (7/1/2025)-Kemensos-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem melalui serangkaian program yang tidak hanya berbentuk bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menekankan pentingnya fokus pada pemberdayaan sebagai langkah menuju graduasi dari bantuan sosial. Dalam acara rapat koordinasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat untuk tahun anggaran 2025, Robben menegaskan bahwa kolaborasi antar kementerian dan lembaga sangat krusial untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

Robben mengajak semua kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) untuk bersama-sama membangun sinergi, menciptakan proyek kolaboratif yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Dia percaya bahwa dengan memanfaatkan berbagai program yang saling beririsan, mereka bisa bersama-sama menuntaskan kemiskinan ekstrem.

Lebih lanjut, Kemensos menekankan perlindungan sosial sebagai program utama yang mengedepankan bantuan sosial dan program rehabilitasi, sekaligus mengintegrasikan upaya pemberdayaan. Ini menjadi bagian penting dari strategi untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mampu keluar dari jeratan kemiskinan.

BACA JUGA:MenPANRB Tekankan Pemda Harus Pastikan Honorer Daftar Seleksi PPPK Tahap II

BACA JUGA:Ahli Sarankan Pentingnya Buah dan Sayur dalam Program MBG untuk Cegah Anemia

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyoroti perlunya kolaborasi agar roda ekonomi masyarakat yang mulai berputar tidak berhenti. Dia menekankan bahwa penting untuk menjaga agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tergraduasi tidak kembali ke kondisi semula.

Mira menjelaskan bahwa penerima manfaat yang telah berhasil keluar dari kemiskinan dapat berkontribusi kembali dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan kolaborasi ini, mereka tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga berperan sebagai sumber kesejahteraan sosial yang aktif, yang akan memperkuat ekosistem pemberdayaan di tingkat masyarakat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan