PBVSI Belitung Mulai Lakukan Pendataan Klub Voli

Ketua PBVSI Belitung Edi Usdianto-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - PBVSI Kabupaten Belitung mulai melakukan pendataan klub bola voli pada awal tahun 2025 ini.

Pendataan itu sesuai arahan Wakil Ketua Umum Pengprov PBVSI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) perihal pendataan klub bola voli.

Ketua PBVSI Belitung, Edi Usdianto mengatakan, mereka sudah mengeluarkan surat guna pendataan klub voli di Belitung. Surat itu ditujukan kepada seluruh Ketua klub Bola Voli.

"Ya tadi kita sudah keluarkan surat pemberitahuan kepada klub voli di Belitung, bahwa selama beberapa hari kedepan akan melakukan pendataan," kata Edi Usdianto kepada Belitong Ekspres, Kamis 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Isyak Meirobie Tetap Dukung Program Bupati Belitung Terpilih, Ucapkan Terimakasih ke Pendukungnya

BACA JUGA:Pasangan Djoss Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Belitung 2024

Menurut Edi, adapun dalam surat itu memuat petunjuk teknis pendataan klub voli. Baik itu klub yang sudah terdata maupun yang belum terdata di Pengkab PBVSI Belitung 

"Jadi diharapkan melakukan usulan untuk penerbitan SK klub yang disahkan oleh Ketua Umum Pengkab PBVSI Kabupaten Belitung," jelas Edu sapaan karib Edi Usdianto.

Edi menjelaskan, prosedur usulan penerbitan SK yakni membuat profil dan biodata klub. Biodata berisi penanggung jawab, pembina, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, pelatih serta ada juga kolom biodata atlet.

"Membuat surat permohonan rekomendasi penerbitan SK klub kepada kepala desa atau lurah setempat dengan melampirkan biodata klub tersebut," bebernya.

BACA JUGA:Tanggapi Kelangkaan LPG 3 Kg di Belitung, Pertamina Pastikan Stok dan Pasokan Aman

BACA JUGA:Diskominfo Belitung Catat 166 Laporan Masuk Besadu 2024, Ini Aduan Paling Banyak

Edu juga meminta agar jajaran manajemen membuat surat permohonan penerbitan SK klub kepada ketua umum Pengkab PBVSI Belitung.

Surang permohonan penerbitan SK dengan melampirkan biodata ckub dan surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah setempat. Untuk pendataan ini akan berakhir 31 Januari 2025," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan