DPRD Babel Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer yang Gagal Tes PPPK 2024, Ini Solusinya

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menerima audiensi perwakilan honorer yang gagal tes PPPK 2024-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Nasib ribuan tenaga honorer di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mendapatkan perhatian serius dari DPRD. 

Perhatian serius terhadap nasib ribuan tenaga honorer tersebut terungkap dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel pada Selasa, 7 Januari 2024.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan di Pemprov Babel. 

“Kami sangat memahami keresahan mereka yang gagal dalam seleksi PPPK. Tenaga honorer ini sudah berkontribusi besar dan pantas mendapatkan kepastian terkait masa depan mereka,” ungkap Didit.

BACA JUGA:Pengunjung Museum Timah Indonesia 2024 Melonjak Signifikan, Pelajar Mendominasi

BACA JUGA:Sosok ‘Wasit’ dalam Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Masih Pilih Bungkam

Para perwakilan tenaga honorer yang hadir dalam audiensi mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang status pekerjaan setelah gagal dalam tes PPPK. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mencari solusi yang nyata untuk masalah ini.

Didit menyampaikan bahwa DPRD dan Pemprov Babel sebelumnya telah sepakat bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK akan diberikan status sebagai PPPK paruh waktu. Yaitu dengan gaji yang akan dimasukkan dalam belanja pegawai, sehingga mereka dapat memperoleh NIP.

Selain itu, Didit mendukung usulan dari tenaga honorer untuk memberikan prioritas kepada mereka yang telah mengabdi dalam waktu lama agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh. “Kami akan terus berupaya agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapat perhatian khusus,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihak DPRD Babel juga berencana untuk membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Kemenpan RB dan Kemendagri.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun Memanas, Ahli Lingkungan IPB Prof Bambang Disomasi!

BACA JUGA:Eksepsi Perkara Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' Ditolak, Sidang Marwan Cs Berlanjut

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus untuk menghargai jasa dan kontribusi tenaga honorer di Babel yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik,” kata Didit.

Dengan langkah ini, DPRD Babel berharap dapat memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang merasa terabaikan dan terus berjuang untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan bagi mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan